Lee Tak Suka Perjanjian Ekstradisi Berlaku Surut
Jum'at, 21 September 2007 | 22:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan mandegnya pembicaraan mengenai perjanjian ekstradisi dengan Singapura disebabkan karena Menteri Senior negeri itu, Lee Kuan Yew tidak suka bisa perjanjian berlaku surut.
“Singapura mengakui kalau mereka pernah menerima uang haram dan buronan dari Indonesia pada era setelah reformasi," ujar Juwono di ruang kerjanya, Jumat (21/9).
Jika berlaku surut, Lee khawatir perjanjian ekstradisi itu akan mengganggu citra Singapura sebagi negeri bersih, yang dirintis dengan susah payah oleh Lee sebagai pendiri negara itu. "Ini akan mempengaruhi ekonomi mereka yang digerakkan oleh sektor jasa," ujarnya.
Menurut Juwono, pengakuan Lee tersebut dinyatakan langsung ketika dia melakukan kunjungan ke Indonesia beberapa bulan lalu. Dalam pertemuan dengan Juwono secara tidak resmi di sebuah hotel itu, Lee secara pribadi mengaku baru tahu kalau perjanjian itu berlaku surut.
"Menurut pemahaman dia, perjanjian itu berlaku untuk masa yang akan datang. Kalau berlaku surut dianggap tak masuk akal," ujar Juwono.
Ketikaksetujuan Lee ini, kata Juwono, ternyata berpengaruh terhadap sikap pemerintah Singapura yang saat ini dipimpin anaknya itu. Mereka kemudian membuat penawaran melalui perjajian kerja sama pertahanan atau defence cooperation agreement (DCA).
"Mereka menetapkan latihan di area bravo (untuk latihan Angkatan Laut) dari empat kali setahun menjadi 15 kali sebulan," ujarnya.
Namun, Duta Besar Singapura untuk Indonesia membantah pernyataan Juwono ini. "Tidak ada itu," ujarnya di gedung Mahkamah Konstitusi dua pekan lalu.
Tapi Juwono menganggap permintaan yang tidak masuk akal doal prosedur latihan itu disengaja sebagai bagian dari upaya mereka untuk memacetkan pembicaraan lanjutan dalam DCA.
Sampai sekarang, upaya Indonesia untuk mengajak Singapura duduk bersama dalam membicarakan peraturan pelaksanaan kerjasama pertahanan ini masih belum direspons Singapura. "Tapi sesuai arahan Presiden, saya dan Menteri Luar Negeri tetap diharuskan membuka jalan untuk berunding lagi dengan Singapura," ujar Juwono.
Bagi Indonesia, kata Juwono, seandainya dua perjanjian itu batal pun tidak ada masalah. Menurutnya, Indonesia hanya kehilangan kesempatan untuk mengekstradisi para buronan yang membawa uang rakyat.
"Dan Singapura lebih baik menyewa tempat latihan yang mahal di Taiwan, Australia, dan tempat lain, dari pada harus mengakui menerima uang haram dari Indonesia," ujarnya. Raden Rachmadi





