Presiden Rapatkan Masalah Konflik BPK dan MA

Sabtu, 22 September 2007 | 13:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin rapat untuk membahas apa yang harus dilakukan untuk menangani masalah antara Badan Pemeriksaan dan Keuangan (BPK) dengan Mahkamah Agung.

Rapat yang digelar pukul 12.00 itu, antara lain diikuti oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo Adi Sucipto, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Didi Widayadi.

Dalam rapat ini, Presiden mendengarkan apa persoalan yang terjadi antara BPK dan MA. "Apakah perbedaan Undang-Undang atau perbedaan penafsiran Undang-Undang?" kata
juru bicara kepresidenan Andi Malarangeng.

Presiden juga, kata Andi, ingin mengetahui apa landasan pemikiran dari BPK dan MA. "Dan bagaimana sebaiknya peran Presiden dalam memfasilitasi hal tersebut jika hal itu memang dibutuhkan," kata Andi.

Andi juga menegaskan bahwa mediasi yang dilakukan Presiden ini dilakukan Presiden sebagai kepala negara yang memiliki fungsi untuk memfasilitasi komunikasi di antara kedua lembaga tinggi negara ini.

Setelah rapat ini, Presiden rencananya menerima Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashidique. FANNY FEBIANA






Komentar Anda

Kirim