TNI Membantah Melarang Terbang Heli yang Ditumpangi Megawati

Minggu, 23 September 2007 | 22:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia membantah kalau pihaknya mengeluarkan perintah yang isinya melarang membawa mantan Presiden Megawati Soekarno Putri membawa bantuan ke Sikakap, Pulau Pagai, Kepulauan Mentawai.

"Helikopter itu dipakai untuk mendistribusikan bantuan ke daerah yang tidak bisa dijangkau oleh angkutan darat. Bukan untuk membawa manusia," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen, ketika dihubungi Tempo lewat telepon, Minggu (23/9).

Sebenarnya, kata Sagom, bisa saja helikopter yang dimiliki Angkatan Udara itu diisi oleh orang yang akan ikut serta ke daerah yang terkena bencana. "Tapi membawa barang untuk bantuan lebih diutamakan," ujarnya.

Menurut Sagom, para pilot dan komandan pangkalan udara setempat pasti sudah tahu tugas mereka masing-masing dalam membantu korban bencana. "Karena instruksinya sudah jelas. Meskipun tidak ada perintah langsung, mereka tidak berani membawa para penumpang," ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsekal Pertama Daryatmo. "Helikopter itu memang diperuntukkan bagi angkutan barang," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri batal berkunjung ke Sikakap, Pulau Pagai, Kepulauan Mentawai, untuk mengantarkan bantuan korban gempa, Minggu (23/9). Ia bersama rombongan batal ke Sikakap karena helikopter milik TNI AU yang sudah siap membawanya tiba-tiba dibatalkan.

Juru Bicara Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Sumatra Barat Hidayat kepada Tempo mengatakan helikopter yang sudah diisi avtur di Padang tiba-tiba saja dibatalkan dengan alasan teknis.

“Wakil Sekjen DPP PDIP Agneta Singedikane yang ikut rombongan mendapat telepon dari Komandan Pangkalan Udara Tabing Padang Sugiharto bahwa Cilangkap (Markas Besar TNI) memberitahukan bahwa helikopter tidak bisa dipakai,” katanya. Raden Rachmadi

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :