Badan Usaha Milik Negara Dinilai Mirip Perjan

Senin, 24 September 2007 | 14:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk Sigit Pramono menilai status Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini tak ubahnya perusahaan umum atau jawatan.

Sigit mengatakan, banyak ketentuan soal BUMN yang kurang memihak secara bisnis. Akibatnya, kemampuan BUMN menjadi kompetitor sangat terbatas.

"Jika kami diharapkan sebagai badan usaha, mari tempatkan sebagai badan usaha," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat.

Dia mencontohkan, soal penyelesaian kredit bermasalah. Hingga saat ini kewenangan hair cut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2006 tak juga bisa terealisasi. Alhasil, tingkat non performing loang tak bisa ditekan rendah laiknya bank swasta.

Bank BUMN, kata dia, masih belum bisa menerapkan diskon utang seret lantaran ancaman bakal dituding merugikan negara. "Padahal dana yang kami kelola selama ini jauh lebih besar dari penghimpunan masyarakat ketimbang modal negara," katanya.

AGOENG WIJAYA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim