Kejaksaan Periksa Bekas Menteri Keuangan Dalam Kasus BLBI
Selasa, 25 September 2007 | 12:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Menteri Keuangan era pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Bambang Subianto, kembali diminta menjelaskan Bantuan Liquditas Bank Indonesia oleh Kejaksaan Agung.
Sebelum diperiksa, Bambang membenarkan dia akan dimintai keterangan terkait kasus BLBI. "Ya (soal BLBI)," katanya, Selasa (25/9). Namun saat ditanya lebih lanjut, dia menolak berkomentar.
Bambang sebelumnya telah dua kali diperiksa terkait BLBI. Konseptor Badan Penyehatan Perbankan Nasional ini Selasa (25/9) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada 10.40 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan menenteng map.
Sebelum Bambang, Kejaksaan telah memeriksa Kwik Kian Gie, bekas Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri, bekas Kepala Bappenas dan eks officio anggota Komite Kebijakan Sektor Keeuangan.
Pemeriksaan ini merupakan upaya tim BLBI kejaksaan mengungkap tiga kasus BLBI, yakni pencairan bantuan Rp 35 triliun pada 1998, pencairan bantuan 1997 Rp 37 triliun, dan Peninjauan Kembali kasus Bank Bali.
Rini Kustiani





