Diundang Rapat Tak Datang, DPR Desak Reformasi Kesekretariatan KPU
Selasa, 25 September 2007 | 23:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar Idrus Marham mendesak pemerintah untuk membenahi kesekretariatan jenderal di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "KPU harus direformasi. Bukan cuma anggotanya yang perlu diganti, tapi pejabatnya juga," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa (25/09).
Idrus menjelaskan, ketidakberesan kesekretariatan KPU terungkap saat Komisi II mengundang KPU untuk membahas masalah anggaran. Rapat tersebut batal karena dari pihak KPU yang datang hanya Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin dan Wakil Kepala Biro Perencanaan Edy Suhaedi. "Seharusnya yang datang itu Sekretaris Jenderalnya," katanya.
Masalah ini, Idrus menambahkan, akan dibahas khusus dalam rapat internal Komisi II pada Kamis besok. "Jadi sebelum membahas anggaran, masalah ini harus diselesaikan dulu," katanya.
Rapat yang dimulai pukul 20.00 Wib pada Selasa malam ini, dan berakhir satu jam kemudian, semula akan membahas anggaran KPU. Namun Komisi menolak melakukan pembahasan tanpa kehadiran Sekjen KPU.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Eka Santosa mengatakan Komisi akan membahas persoalan Kesekretariatan KPU terlebih dahulu sebelum membahas masalah anggaran. "Jadi tidak ada kesepakatan apa-apa soal anggaran," katanya. Dwi Riyanto Agustiar





