Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tolak Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Pesangon

13 Serikat Pekerja Kirim Surat Ke Presiden
Rabu, 26 September 2007 | 06:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini, Rabu (26/9), sebanyak 13 organisasi serikat pekerja dan buruh berencana menyampaikan penolakan terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah Pesangon kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menakertrans Erman Suparno.

"13 serikat pekerja dan serikat buruh akan kirimkan surat untuk mempertegas penolakan terhadap RPP Pesangon," Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Sjukur Sarto, dalam jumpa pers Selasa (25) malam.

Sejumlah 13 organisasi pekerja itu antara lain, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Kongres Serikat Pekerja Indonesia, Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronika dan Mesin, Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Buruh Muslimin Indonesia, dan Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara.

Dia mengatakan penolakan 13 organisasi itu terkait rencana pengesahan RPPĀ Pesangon dalam waktu dekat ini. Serikat pekerja dan serikat buruh, tambahnya, menyatakan siap melakukan aksi bila RPP itu jadi disahkan. "Jika hari ini pemerintah menerbitkan RPP itu maka seminggu kemudian kami siap turun ke jalan," kata Sjukur.

Dalam draft RPP Pesangon dinyatakan pekerja yang berhak mendapat pesangon PHK melalui lembaga penjamin adalah mereka yang memiliki upah di bawah lima kali Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp 5,5 juta. Sementara besaran iuran yang harus dibayar perusahaan adalah tiga persen dari upah tenaga kerja perbulan.

Sjukur mengatakan kebijakan pembatasan lima kali PTKP berbeda dengan amanat UU Ketenagakerjaan No 13/2003 (UUK). "Menurut UUK, konsep yang digunakan adalah konsep perlindungan minimal. Bukan maksimal sebagaimana dalam RPP Pesangon," kata Sjukur.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Thamrin Mosii mengatakan Menakertrans pernah berjanji akan memberikan final draft sebelum diterbitkan tapi hingga menjelang pengesahan belum juga diperlihatkan. "Jangan sampai membeli kucing dalam karung," katanya.

Ninin Damayanti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tunda Dulu Pengadilan Khusus Buruh | 22 November 2004
Hakim Buruh Nan Terburu-buru | 22 November 2004
Kembalikan Hak Sejahtera itu | 18 Oktober 2004
Lawatan Tiga Jam yang Merepotkan | 20 Oktober 2003
Demonstrasi Guncang Dirgantara  | 17 Pebruari 2003
'Happy Ending' buat Garuda  | 17 Pebruari 2003
Dari Buruh untuk Majikan  | 22 Oktober 2001
Dipecat PT Jilsi  | 13 Januari 2003
Memintas Keadilan buat Buruh  | 17 September 2001
Baru Preman yang Diadili  | 03 September 2001
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PT HASI Rumahkan 500 Karyawannya
Buruh Menunggu Keputusan Nike
Pemerintah Bahas Rancangan Peraturan Pesangon
Kasus PHK Dominasi Peradilan Hubungan Industrial
Ratusan Buruh Tanyakan Pesangon
Korea Minta Indonesia Revisi Regulasi Buruh
Air Jakarta Makin Tercemar
Korban Menara Roboh Bertambah
Kasus Buruh Masuk Pengadilan Industrial
Bekas Karyawan Hotel Mulia Laporkan Penyekapan
> selengkapnya...

Referensi

Masalah Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan, Pengangguran Terus Bertambah
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Kompromi Ketenagakerjaan Itu Jadi Undang Undang
UU No. 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
UU No.2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
> selengkapnya...

Website

Depnakertrans
International Labour Organization
Asosiasi Pengusaha Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk108398 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada
Karena Ditekan, Glenn Suap Urip Rp 1 Miliar

<< September,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data