Komisi Yudisial Lakukan Pemeriksaan Internal

Kamis, 27 September 2007 | 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Yudisial akan melakukan pemeriksaan internal terkait kasus dugaan suap yang diterima seorang komisioner, Irawady Joenoes.

"Akan kami tanya ke pihak-pihak yang terkait (pengadaan lahan) di dalam," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis (27/9). Namun, Busyro menolak menyebutkan siapa saja yang akan dimintai keterangan.

Irawady Joenoes yang merupakan Komisioner bidang Pengawasan dan Kehormatan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim kemarin tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 600 juta dan US$ 30 ribu atau sekitar Rp 272 juta dari Direktur Utama PT. Persada Sembada Fredy Santoso, yang memenangkan tender pengadaan lahan untuk kantor Komisi Yudisial.

Saat ini, kata Busyro, Komisi akan melakukan rapat internal untuk membahas masalah tersebut. Busyro menegaskan, komisi akan kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menuntaskan kasus ini. "Kami akan kooperatif," katanya.

Dia menjelaskan, jika hasil penyelidikan KPK menyebutkan Irawady diduga kuat menerima suap, maka kemungkinan terburuk adalah Irawady akan diberhentikan dengan tidak hormat. "Tapi kami masih tunggu hasil KPK," ujarnya.

Dalam rapat pleno yang dilaksanakan pukul 09.45 WIB di ruang pimpinan komisi, peserta rapat tersebut diantaranya Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub dan komisioner komisi, seperti Chatammarrasjid.

Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim