Irawady Joenoes Merasa Dijebak

Kamis, 27 September 2007 | 11:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa Hukum Irawady Joenoes, Firman Wijaya mengatakan kliennya merasa dijebak dalam kasus suap pengadaan kantor dinas Komisi Yudisial.

"Sebab Pak Irawady menerima surat penugasan untuk pengawasan pengadaan kantor dinas di Kramat," ujarnya ketika dihubungi Kamis (27/9). Firman mengaku heran karena seharusnya Irawady berada di luar lingkaran dan tidak terlibat dalam proses pengadaan.

Soal pemeriksaan terhadap kliennya, Firman menjelaskan sejak kemarin hingga pukul 02.00 dini hari tadi, penyidik KPK menanyakan awal perkenalan, hubungan Irawady Joenoes dengan Pemilik tanah Freddy Santoso hingga maksud pemberian uang tersebut.

Menurut Firman, kliennya mengaku dihubungi Freddy agar menerima uang komisi pembelian tanah di Kramat. "Tapi klien saya menolak, ia mengatakan pemberian komisi pembelian tanah seharusnya diberikan kepada Sekjen atau Ketua Komisi Yudisial," katanya.

Namun, kata Firman, kliennya dipaksa Freddy menerima uang tersebut untuk diserahkan atau dibagi-bagikan kepada anggota Komisi Yudisial lainnya.

Saat ini, Firman tengah mengupayakan agar kliennya tidak ditahan oleh penyidik. Sebab, Irawady menderita penyakit jantung, prostat dan maag akut. "Kalau beliau sakit, tentunya pemeriksaan akan mengalami hambatan," katanya.

Amandra Mustika Megarani






Komentar Anda

Kirim