ICW : Sebaiknya Irawady Joenoes Diberhentikan

Kamis, 27 September 2007 | 13:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Juntho mengusulkan Irawady Joenoes diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Pengawasan dan Kehormatan Keluhuran Martabat dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial.

Menurut, Emerson pemberhentian sementara Irawady akan memulihkan citra kelembagaan komisi yudisial sekaligus membuka pintu bagi proses penegakan hukum di Indonesia.
"Meskipun demikian, kita harus memisahkan Irawady Joenoes secara pribadi dan institusi," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis (27/9).

Secara Institusi, kata dia, komisi Yudisial harus terus berjalan karena fungsinya untuk mengawasi hakim di Indonesia.

Emerson Juntho menyatakan keprihatinannya terhadap penangkapan Irawady Joenoes terkait dengan kasus suap penyediaan kantor Komisi Yudisial. "Tak ada gading yang tak retak, sejumlah catatan memang menunjukkan beberapa penegak hukum justru melakukan pelanggaran, seperti Mulyana dari KPK dan yang lainnya," ujarnya. Namun, kata dia, proses hukum harus jalan terus.

Tentang indikasi bahwa Irawady dijebak, Emerson mengatakan hal tersebut merupakan pembelaan Irawady semata. "Hampir semua orang kalau tertangkap pasti alasannya karena dijebak," ujarnya. "Apalagi Irawady tertangkap tangan menerima uang," ia menambahkan.

Kemarin, Irawady Joenoes tertangkap tangan menerima uang sebesar Rp 600 juta dalam tas dan US$ 30 ribu dalam kantongnya dari Freddy Santoso dalam pengadaan kantor dinas KPK yang baru. Sejak dua bulan yang lalu KPK menduga Irawady terlibat kasus suap.

Amandra Mustika Megarani






Komentar Anda

Kirim