Komisi Khusus dibentuk Setelah Presiden Kembali ke Indonesia
Kamis, 27 September 2007 | 20:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Praktisi hukum Mas Achmad Santoso mengusulkan, komisi khusus untuk mengejar aset Soeharto sebaiknya dibentuk secepat mungkin. "Kalau bisa dibentuk setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali ke Indonesia," ujar anggota tim seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini, kepada Tempo lewat telepon, Kamjis (27/9).
Komisi tersebut, kata dia, adalah tim yang bekerja secara ad hoc hanya untuk mengejar aset Soeharto, dan tidak direcoki dengan persoalan lain seperti mengejar aset bantuan likuiditas Bank Indonesia. Orang-orang yang duduk dalam komisi ini, sebaiknya adalah orang-orang yang punya nyali besar. "Oang seperti Marsilam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution, dan Edwin Gerungan, layak duduk dalam komisi itu," ujarnya.
Selain itu, mereka juga harus didukung oleh unsur kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. menurut dia, jumlah anggotanya sedikit saja, karena mereka kan bisa didukung oleh staf. "Yang penting target kerjanya tercapai," katanya.
Lembaga Perserikatan Bangsa Bangsa dan Bank Dunia seharusnya bisa memfasilitasi komisi ini. Dia juga mengingatkian, sebaiknya pemerintah Indonesia memanfaatkan program Stolen dengan lebih kongkrit. Caranya, pemerintah juga harus bisa melobi lenmbaga internasional itu dengan juga mendatangkan Friend Stolen Asset Recovery (StAR), yang terdiri dari orang-orang yang punya pengalaman dan keahlian dalam pelarian uang koruptor di bank-bank luar negeri. Dia memberi contoh, seperti Mantan Jaksa Agung Peru yang punya pengalaman dalam mengusut aset Alberto Fujimori.
Badan dunia itu, kata Mas, juga bisa diminta untuk membantu membiayai sewa pengacara dan tim investigator internasional dalam melacak aset Soeharto. "Dan sebaiknya berupa hibah," ujarnya. Raden Rachmadi






Komentar Anda :