KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Penyuapan Irawady

Jum'at, 28 September 2007 | 22:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima tempat terkait kasus penyuapan anggota Komisi Yudisial Irawady Joenoes. "Ada lima tempat yang digeledah hari ini," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi Tempo, Jumat (28/9).

Kelima tempat itu, kata dia, adalah dua buah kediaman Fredy Santoso, Direktur Utama PT Persada Sembada yang terletak di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat dan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Penyidik juga menggeledah dua kediaman Irawady Joenoes di Apartemen Pejabat Negara Kemayoran, Jakarta Utara, dan rumah di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan. Satu lagi tempat yang digeledah adalah kantor Komisi Yudisial di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Johan mengatakan saat ini penggeledahan di lima tempat itu telah selesai. "Komisi mengerahkan lima tim untuk itu," jelasnya.

Irawady saat ini mendekam di Rumah Tahanan Mabes Polri sebagai tahanan titipan KPK setelah Rabu siang lalu tertangkap tangan tengah menerima suap terkait pengadaan tanah untuk kantor Komisi Yudisial.

Irawady ditangkap di sebuah rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 38, Jakarta Selatan ketika sedang menerima sejumlah uang dari Freddy Santoso, Direktur PT Persada Sembada, pemenang tender pengadaan tanah tersebut. Ia kedapatan membawa uang Rp 600 juta dalam tas dan US$ 30 ribu di sakunya. Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim