Pengumuman Produk Cina Berbahaya Tunggu Pertemuan Tingkat Menteri

Senin, 01 Oktober 2007 | 14:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjajarta, menyayangkan rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan yang baru akan mengumkan produk Cina berbahaya bulan depan.

"Semakin lama diumumkan, kesehatan masyarakat makin terancam," katanya saat dihubungi Tempo, Senin.

Ia menanggapi pernyataan Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib, bahwa pengumuman seratusan produk pangan Cina yang mengandung bahan berbahaya baru akan diumumkan setelah pertemuan menteri ASEAN plus Cina di Nanning, Cina, 28 Oktober. "Pertemuan itu akan membicarakan soal keamanan produk pangan," katanya usai acara peresmian Bank Darah Tali Pusat CordLife di Jakarta, Ahad.

Badan Pengawas, kata Marius, tak perlu mengurusi perdagangan dengan pemerintah Cina. Badan Pengawas cukup mengurus produk pangan asal Cina yang mengandung bahan berbahaya. "Kesehatan masyarakat kita lebih penting ketimbang perdagangan. Kalau masyarakat sakit, bukan pemerintah Cina yang menanggung akibatnya," katanya.

Badan Pengawas, kata Marius, seharusnya tak ragu mengumumkan jika produk Cina itu terbukti mengandung bahan berbahaya. Badan Pengawas juga tak perlu menuruti permintaan Menteri Perdagangan. Sebab, Menteri Perdagangan tak berhak mengintervensi kewenangan Badan Pengawas.

Selain itu, Marius mengingatkan Husniah agar menolak permintaan pemerintah Cina untuk melonggarkan aturan soal kandungan formalin dalam produk pangan. "Walau penggunaan formalin di Cina diperbolehkan sampai batas tertentu, formalin dianggap racun di Indonesia. Jadi, tak boleh ada sedikitpun kandungan formalin dalam produk pangan," katanya.PRAMONO






Komentar Anda

Kirim