Irawady Tunda Rencana Praperadilan
Senin, 01 Oktober 2007 | 14:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Yudisial non aktif, Irawady Joenoes menunda rencana mengajukan praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pangdilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya pendaftaran gugatan akan dilayangkan hari ini.
"Kami tunda dulu. Kami ingin melaporkan balik selama ini yang terjadi di KY seperti pengadaan tanah," ujar penasehat hukum Irawady, Ahmad Yani usai menjenguk kliennya di Markas Besar Kepolisian.
Namun dia tidak menjelaskan sampai kapan penundaan itu akan dilakukan. Dia juga tidak menjelaskan secara detil apa yang akan dilaporkan balik ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pokoknya yang ditingkat kesekjenan dan kepanitiaan yang ada dalam pengadaan tanah. Kan jelas itu siapa yang bertanggung jawab," paparnya.
Raden Rachmadi





