Studi Kelayakan Bandara Loa Kulu Tidak Sesuai Kemampuan
Senin, 01 Oktober 2007 | 17:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan mengakui proyek kelayakan studi bagi lapangan terbang Loa Kulu Kutai Kertanegara, tidak dijalankan sesuai kemampuan. Menurut Vonnie, saat melakukan studi kelayakan, perusahaannya hanya melakukan foto udara dan pengukuran tanah.
Mantan Direktur Utama PT Mahakam Diastar Internasional ini mengakui, ketidak mampuan MDI mengelola proyek feasibilty studies (FS) menyebabkan MDI harus menyerahkan sebagian pengerjaan proyek kelayakan studi itu kepada perusahaan rekanan lain. Salah satunya yaitu, PT Encona Engineering.
Selain mengakui ketidak mampuan mengelola proyek FS, Vonnie juga mengaku telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sementara (SPKS) tanpa melihat terlebih dahulu surat-surat pendukung perjanjian. Vonnie juga selalu menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Krisna Menon dan Jaksa Penuntut Umum Khaidir Ramli, dengan kata-kata lupa.
"Jadi anda menandatangani SPKS tanpa melihat terlebih dahulu surat-surat pendukungnya?" tanya JPU Kahidir Ramli, di Gedung Tipikor Kuningan, siang tadi (1/10). Vonnie hanya menjawab, "Saat itu yang terpikirkan bagi saya, proyek itu saya tandatangani lebih dahulu baru saya dapatkan," ujarnya.
Nilai proyek sendiri menurut Vonie, setelah dikurangi pajak, sebesar Rp 6 Miliar. Tapi ia menegaskan kembali, bahwa dirinya lupa, kapan menandatangani surat perjanjian kerjasama itu dan detailnya apa. Vonnie juga mengaku mengajukan proyek FS sampai tiga kali. "Dua kali kepada Syaukani dan satu kali kepada Pimpinan Proyek Imron," ujarnya
Vonnie datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi para pendukungnya. Ia datang dengan mengenakan blazer berwarna biru gelap, dan langsung berjalan ke arah lift, ketika acara persidangan terhadap dirinya selesai digelar.
Cheta Nilawaty





