Kepala Polri diminta Mengusut Penyebar Print Out SMS Wartawan Tempo
Senin, 01 Oktober 2007 | 20:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi Golkar Yudi Krisnandi mendesak kepolisian menginvestigasi kasus penyadapan terhadap wartawan Tempo Metta Dharmasaputra. "Terutama Telkom harus diminta penjelasannya," katanya saat rapat kerja Komisi Pertahanan dengan Kapolri Jenderal Sutanto dan jajaran Menteri Menkopolkam di Gedung DPR, Senin (01/10).
Selain meminta penjelasan PT Telkom, ia menambahkan, polisi juga harus mengusut siapa yang telah menyebarkan print out sms Metta. "Ini sangat melanggar hak asasi," katanya.
Di negara demokrasi, kata dia, penyadapan adalah persoalan serius, apalagi jika dilakukan terhadap wartawan. "Praktek ini harus diusut dan dihentikan," katanya.
Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan penyadapan telah diatur dalam undang-undang telekomunikasi. Dalam undang-undang tersebut, kata dia, penyidik diberikan kewenangan untuk melakukan penyadapan. "Tapi hanya untuk kasus terorisme, narkoba, dan terorisme," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Sutanto tidak secara tegas menyatakan akan mengusut pengedar print out sms. "Biasanya yang disadap adalah mereka yang telah ditarget," katanya. Dwi Riyanto Agustiar





