Kepala Polri Akan Tindak Ormas Pelaku Penyisiran Tempat Hiburan
Senin, 01 Oktober 2007 | 21:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolri Jenderal Sutanto mengatakan akan menindak tegas organisasi massa yang melakukan penyisiran dan pengrusakan tempat-tempat hiburan. "Upaya penertiban diserahkan pada penegak hukum, tidak boleh bertindan sendiri," katanya sebalum menghadiri rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR RI, Senin (01/10).
Pernyataan tersebut terkait dengan maraknya aksi penyisiran sejumlah ormas islam terhadap tempat-tempat hiburan di beberapa tempat. Menurut Kapolri, tindakan penyisiran tersebut melanggar hukum. "Kami akan menghukum ormas yang melakukan penyisiran," katanya.
Ia meminta kepada organisasi massa menyerahkan penegakkan hukum kepada aparat. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan mengantisipasi agar organisasi massa tidak melakukan aksi penyisiran dan pengrusakan. "Seharusnya ini tidak terjadi di bulan puasa ini. Tapi yang jelas kami akan mencegah terjadinya sweeping," katanya.
Selain itu ia juga membantah memberikan izin kepada organisasi massa tertentu untuk melakukan penyisiran. "Tidak ada izin itu," katanya. Dwi Riyanto Agustiar





