Sutiyoso Belum Serahkan Daftar Kekayaan
Rabu, 03 Oktober 2007 | 09:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta, yang akan lengser dari jabatannya, Sutiyoso belum menyerahkan daftar kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, hingga hari Rabu (3/10) ini laporan itu belum masuk ke meja KPK. "Batas waktunya hingga tiga bulan pasca menjabat," kata Johan ketika dihubungi melalui telepon, Rabu (3/10).
Batas waktu ini penyerahan daftar kekayaan ini, kata Johan mengacu pada Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sedangkan Gubernur baru, yang akan dilantik, Fauzi Bowo telah menyerahkan laporan kekayaannya sebelum pemilihan kepala daerah lalu.
Berdasar data di KPK (yang diminta pada 15 Juni lalu), kekayaan gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke), naik sekitar Rp 5,880 miliar dibanding 2006.
Pada tanggal 31 Juli 2006, harta Foke sebesar Rp 32,6 miliar dan US 130 ribu. Namun pada 31 Mei 2007 hartanya menjadi Rp 38,3 miliar dan US 150 ribu.
Total kenaikannya terdiri atas Rp 5,7 miliar dan US $ 20 ribu (sekitar Rp 180 juta).
Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Muhamad Sigit kenaikan ini wajar karena diiringi dengan naiknya nilai jual objek pajak hartanya. Muhammad Nur Rochmi





