Polwil Surakarta Tangkap 334 Orang

Rabu, 03 Oktober 2007 | 10:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polwil Surakarta menangkap 334 orang pelaku penyakit masyarakat (Pekat) selama digelarnya Operasi Pekat Candi 2007 bulan September lalu.

Mereka ditangkap di enam wilayah Polres yang melakukan kegiatan operasi menyambut bulan Ramadhan. Dari ratusan pelaku Pekat, beberapa diantaranya ditahan dan dikenai tindak pidana sementara sebagian besar hanya menjalani persidangan tindak pidana ringan.

Kepala Bagian Operasi Polwil Surakarta AKBP Sunaryo mengatakan dari 334 orang yang ditangkap tersebut, polisi menyita 118.163 batang petasan, 64 kg bahan peledak untuk petasan, 1.401 liter ciu serta 4.763 botol minuman keras.

Selain melakukan tindak pidana atau pun pelanggaran ringan, mereka yang ditangkap juga melakukan perbuatan asusila seperti perselingkuhan dan perzinahan. "Ada 41 pasangan yang tertangkap tangan melakukan perbuatan asusila dan 42 pekerja seks yang sedang beroperasi di bulan Ramadhan," katanya.

Sedangkan pelaku tindak pidana yang harus menjalani pemeriksaan diantaranya adalah dua pengguna narkotika dan 16 pelaku perjudian. Sunaryo mengatakan Operasi Pekat Candi 2007 dinyatakan berakhir awal Oktober lalu.

Polwil Surakarta saat ini mengganti jenis operasi menjadi Operasi Ketupat untuk menyambut lebaran. "Selain barang bukti yang masih akan dipergunakan untuk persidangan, semuanya akan segera dimusnahkan," kata dia. imron rosyid






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: