Jaksa Agung: Tersangka VLCC Lebih dari Dua Orang

Rabu, 03 Oktober 2007 | 11:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan tersangka kasus dugaan korupsi kasus penjualan dua kapal tangker raksasa atau very large crude carriers oleh Pertamina pada 2001. "Penyidik masih merumuskan tersangkanya, tapi yang saya dengar tersangkanya lebih dari dua," kata Hendarman Supandji, Rabu(2/10), sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Jakarta.


Akan tetapi, Hendarman tidak mau menyebutkan siapa saja mantan pejabat Pertamina yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tercatat Kejaksaan Agung telah memeriksa Mantan Direktur Utama Pertamina Baihaki Hakim dan mantan Komisaris Utama Pertamina Laksamana Sukardi. Selain kejaksaan agung, kasus ini juga ditanggani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ditanya apakah mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi sudah ditetapkan menjadi tersangka, Hendarman mengatakan belum mengetahui persis hal tersebut.

Menurut Hendarman, kejaksaan akan segera mengumumkan para tersangka dalam kasus ini. "Sebulan atau dua bulan lagi akan diumumkan," ujar dia.

Rapat paripurna membahas persiapan lebaran ini dipimpin langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diikuti Wakil Presiden Jusuf Kalla. Hadir juga beberapa menteri antara lain Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Abu Rizal Bakrie, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. SUTARTO






Komentar Anda

Kirim