Sekjen KY Belum Terima Surat Panggilan KPK

Rabu, 03 Oktober 2007 | 17:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Muzayyin Mahbub belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan korupsi terkait kasus dugaan suap terhadap seorang komisioner (non aktif) Irawady Joenoes.

"Saya belum terima," kata Muzayyin kepada Tempo di kantornya, Rabu (3/10). Muzayyin kembali menegaskan dirinya siap untuk memenuhi panggilan KPK sewaktu-waktu untuk dimintai keterangan.

Mengenai adanya tudingan tentang mark up dana untuk sewa gedung, sewa kendaraan dan penggelembungan dana untuk pembelian lahan kantor Komisi Yudisial, Muzayyin mengatakan, "itu kan risiko tugas."

Sebelumnya, Muzayyin mengatakan semua tudingan tersebut sudah selesai. "Semua sudah clear," katanya. Komisi Yudisial, kata dia, juga sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mengenai penggelembungan sewa kantor KY, Muzayyin mengatakan, dana sewa itu otomatis langsung ditransfer dari Kas Negara oleh Departemen Keuangan kepada Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Seperti diberitakan, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, rencananya penyidik akan memanggil Sekretaris Jenderal KY untuk dimintai keterangan.

Rini Kustiani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: