75 Pejabat Negara Kembalikan Parsel Ke KPK

Rabu, 03 Oktober 2007 | 19:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menerima 75 gratifikasi atau pengembalian pemberian yang terkait dengan jabatan dari penyelenggara negara. Nilai gratifikasi yang diterima sebesar Rp 7,6 Miliar. Pengembalian itu terdiri dari uang tunai Rp 3,5 Miliar, US$ 14.140, SG$ 160, AU$ 400 dan EUR 100. Sedangkan sisanya berbentuk parcel yang terdiri dari paket makanan.

Dari 75 penyelenggara negara yang mengembalikan, Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki termasuk orang yang mengembalikan. Menurut Johan Budi, paket gratifikasi yang diterima oleh Ketua KPK berupa paket Kurma senilai Rp 800.000.

Direktur Gratifikasi KPK, Lambok Hamongan Hutahuruk menambahkan, bahwa paket kurma yang diterima Ketua KPK tidak ada pengirimnya dan disampaikan melalui tetangganya. "Ada sebagian pejabat setingkat menteri yang mengembalikan paket pemberian itu, setingkat esselon satu lah, sisanya kebanyakan pejabat esselon tiga," ujar Johan Budi di kantornya, Rabu (3/10).

Cheta Nilawaty






Komentar Anda

Kirim