Kepala Lapas Batu Bantah Eksekusi Amrozi Digelar Malam Ini
Kamis, 04 Oktober 2007 | 22:29 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang:
Kepala Lembaga Pemasyarakatn Kelas II Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Sudijanto membantah adanya kabar yang mengatakan bahwa terpidana Bom Bali II Amrozi dan kawan-kawan akan dieksekusi malam ini.
"Itu tidak mungkin dan saya membantah adanya kabar akan ada eksukusi itu," kata Sudijanto di Semarang kepada Tempo malam ini (Kamis, 4/10).
Sujianto mengaku tidak tahu-menahu mengenai asal kabar itu. "Saya belum mendengar sama sekali. Saya mendengar baru kali ini tentang kabar itu," katanya.
Sujianto mengatakan, sesuai dengan aturannya, sebelum eksekusi mati dilaksanakan harus ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Sujianto mencontohkan syarat seperti harus ada pemberitahuan minimal dua kali 24 jam sebelum eksekusi. Syarat lain, kata dia, adalah harus ada persiapan tim dokter dan rohaniawan. "Lha, ini belum ada persiapan sama sekali," katanya.
Melihat kenyataan seperti itu, Sujianto menegaskan, "Tidak mungkin (eksekusi dilaksanakan malam ini".
Sebagai kepala LP Batu, tempat Amrozi dan kawan-kawan saat ini ditahan, dirinya seharusnya tahu akan ada ekseskusi. Bahkan, malam ini Sujianto mengaku berada di Semarang.
Amrozi menjadi terpidana mati kasus bom di Bali pada 2002 bersama dua terpidana lain: yakni kakaknya, Ali Gufron alias Muklas; dan Imam Samudra. Mereka sempat meringkuk di tahanan Kerobokan, Denpasar. Tapi kini ketiganya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, sejak Oktober 2005. Rofiuddin/Sohirin





