MUI: Pemerintah Tak Perlu Menyatukan Hari H Lebaran

Selasa, 09 Oktober 2007 | 09:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta kepada pemerintah untuk tidak menyatukan hari H lebaran tahun ini untuk diterapkan kepada seluruh umat Islam di Indonesia.

Di tengah keberagaman yang dianut oleh masing-masing umat Islam, maka penyatuan hari lebaran ini tidak akan bisa dilakukan pemerintah. "Ini akan sangat susah dan sulit ditingkat prakteknya karena ini menyangkut keyakinan masing-masing. Selain itu, rasanya juga agak aneh mengingat posisi pemerintah saat ini tidak jelas antara mau negara Islam atau negara sekuler," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah Ahmad Rofiq kepada Tempo di Semarang, hari ini (Selasa, 9/10).

Rofiq mengatakan, sejak awal memang ada perbedaan metode yang digunakan oleh NU dan Muhammadiyah. Metode Muhammadiyah adalah dengan cara wujudul hilal atau bulan stabit sudah di ufuk. Sedangkan NU menggunakan metode penglihatan bulan itupun dengan syarat ketinggiannya harus 2 derajat lebih. "Ini kan soal keyakinan maka akan sulit disatukan," kata Rofiq.

Rofiq mengatakan, yang bisa dilakukan pemerintah barangkali adalah menetapkan. Penetapan ini sebagai konsekwensi dari salah satu kewajiban melaksanakan kaidah fiqih yang harus dilakukan pemerintah. Kaidah tersebut berbunyi adanya keputusan pemerintah adalah untuk menghilangkan perbedaan.

Namun begitu, Rofiq menambahkan, karena negara Indonesia bukan negara agama maka pemerintah hanya perlu menetapkan saja. Persoalan ini dilaksanakan atau tidak itu tergantung pada warganya (umat muslim).

Jika pemerintah menetapkan hari raya maka sebenarnya mensyaratkan adanya kesadaran dari umat Islam untuk taat pada pemerintah. "Di sini ada dalil yang menyuruh untuk taat pada Allah, taat pada Rosul, dan taat pada pemimpin, dalam hal ini adalah pemerintahan yang sah," kata Guru Besar IAIN Wali Songo ini.

Wacana penyatuan hari H lebaran tahun ini memang sangat gencar dilakukan pemerintah. Melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla, pemerintah memfasilitasi pertemuan dua organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Meski begitu, kedua organisasi memiliki metode berbeda sehingga hingga kini belum ada penyatuan hari H lebaran. Muhammadiyan sudah memutuskan lebaran tahun ini jatuh pada tanggal 12 Oktober, sedangkan NU masih menunggu hasil penglihatan bulan yang bisa dilakukan pada tanggal 11 Oktober besok. Rofiuddin






Komentar Anda

Kirim