"Penyadap" untuk Kedutaan Malaysia Diperiksa

Selasa, 09 Oktober 2007 | 23:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
JAKARTA-Departemen Luar Negeri, Badan Intelijen Negara, Markas Besar Polri dan Badan Intelejen Strategis hari ini memeriksa barang yang diduga sebagai alat penyadap yang diselundupkan warga negara Malaysia dan ditujukan kepada kedutaannya di Indonesia.

"Hari ini kami telah memeriksa alat tersebut," kata Ashariyadi, Direktur Fasilitas Diplomatik, Departemen Luar Negeri, seusai melakukan pemeriksaan terhadap alat tersebut di kantornya, Selasa (9/10).

Dari hasil pemeriksaan diambil kesimpulan bahwa alat tersebut bukan penyadap. Tetapi computer server yang biasa digunakan untuk berkomunikasi dari Kedutaan Malaysia di Jakarta kepada konsulat-konsulatnya di Indonesia.

Barang itu juga tidak dipesan oleh Kedutaan Malaysia, tapi penawaran dari salah satu perusahaan di sana kepada Duta Besar Malaysia di Indonesia. "Jadi ada pemasok yang ingin menyampaikan penawaran produk baru dari perusahaannya," kata Ashariyadi.

Hal senada juga disampaikan Atase Pertahanan Kedutaan Malaysia, Kolonel Muhammad Ramli Jafaar. "Kedutaan tidak memesan barang itu. Mereka yang berinisiatif menawarkan. Makanya, setelah pertemuan ini, kami akan mengirim kembali barang tersebut," katanya.

Keputusan untuk mengembalikan barang itu, lanjut Ramli, sudah diambil oleh Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Datok Zainal Abibin Zain jauh-jauh hari. Alasannya, kedutaan tidak memerlukan dan tidak ada anggaran untuk membeli barang itu.

Titis Setianingtyas






Komentar Anda

Kirim