Jaksa : Widjanarko Tak Sakit
Rabu, 10 Oktober 2007 | 08:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdakwa Kasus dugaan korupsi Badan Urusan Logistik (Bulog), Widjanarko Puspoyo yang semaput di sidang perdananya ternyata dinyatakan tidak menderita penyakit apa pun.
"Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya penyakit," ujar salah seorang anggota tim Jaksa Penuntut Umum, Kuntadi yang dihubungi Tempo, Rabu (10/10).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hidayatullah, kemarin di RS Pusat Pertamina. Oleh karenanya, terdakwa tiga kasus perkara korupsi itu tidak diizinkan untuk dirawat inap, seperti yang diminta keluarga kepada pihak pengadilan. "Sesuai aturan maka kembali ke Cipinang," ujarnya.
Sebelumnya, Terdakwa tiga kasus korupsi di Bulog, Widjanarko Puspoyo, Selasa(9/10) semaput di ruang sidang setelah mendengarkan nota keberatan dari kuasa hukumnya, O.C. Kaligis. Widjan--panggilan akrab Widjanarko--yang duduk di kursi terdakwa, tiba-tiba roboh dari kursinya.
O.C. Kaligis menyatakan kliennya dalam keadaan sakit. Menurut catatan rekam medis dari laboratorium kesehatan "Prodia", kadar kolesterol Widjan mencapai angka 242, melebihi batas normal angka 240. Widjan masuk laboratorium pada 5 Oktober 2007 berdasarkan surat rekomendasi dari dokter LP Cipinang, Sukses Hutahaean.
Sementara itu, Thomson Siagian, juru bicara Kejaksaan Agung, mengatakan keputusan Widjan akan dirawat inap atau dikembalikan ke Cipinang merupakan kewenangan hakim. Dalam hal ini jaksa akan mengawasi proses pemeriksaan tersebut. "Jika memang tidak sakit, harus kembali ditahan," ujarnya.
Sandy Indra Pratama





