Jaksa Riau Tolak 14 Kasus Pembalakan Liar
Rabu, 10 Oktober 2007 | 19:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan Riau menolak 14 kasus pembalakan liar dari 17 kasus yang diajukan oleh Kepolisian Daerah Riau. Hal itu terjadi karena tenaga ahli yang diajukan polisi dinilai tidak kompeten.
“Kepala Kepolisian Daerah Riau menggunakan tenaga ahli yang tidak punya keahlian dan kompetensi sehingga ditolak oleh jaksa,” kata Menteri Kehutanan Malam Sabat Ka'ban kepada Tempo, di Kantor Presiden, Kamis (10/10). Cuma, menteri tak menyebut detil dari kasus-kasus pembalakan yang ditolak kejaksaan tersebut. Tenaga ahli yang diajukan polisi, kata Ka'ban, "Memiliki keahlian di bidang kebakaran hutan, bukan di bidang pembalakan liar."
Di tempat yang sama, berkait dengan pembalakan liar, Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar menyatakan Departemen Kehutanan dan Kepolisian RI memiliki perbedaan persepsi dalam urusan itu. “Itu kesalahan persepsi saja. Yang satu bilang begini, yang satu bilang begitu. Kehutanan dan polisi lain,” kata Syamsir.
Fanny Febiana





Komentar Anda :