Presiden Bayar Zakat Rp 21 Juta

Kamis, 11 Oktober 2007 | 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan zakat sebesar Rp 21,1 juta melalui Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS). "Mudah-mudahan dapat dikelola dengan baik," kata Presiden saat memberikan zakat kepada Ketua BAZNAS Didin Hafidhuddin di Kantor Presiden, Kamis (11/10).

Zakat yang diserahkan ini terdiri dari zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah berasal dari tanggungan Presiden atas 30 orang karyawan dan keluarga, masing-masing Rp 25 ribu sehingga totalnya Rp 750 ribu. Sedangkan zakat maal yang diberikan adalah sebesar 2,5 persen dari total gaji Presiden setelah dikurangi pajak selama satu tahun, yaitu sebesar Rp 20,35 juta.

Saat menerima zakat, Didin mengucapkan terima kasih kepada Presiden. "Mudah-mudahan diberi kemudahan," kata Didin yang kemudian mengakhirinya dengan doa.

Dalam konferensi pers Didin menjelaskan bahwa pemberian zakat ini merupakan kali kedua yang dilakukan Presiden.

FANNY FEBIANA

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :