Bagir: Hakim Dilarang Terima Parsel

Sabtu, 13 Oktober 2007 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan, menegaskan hakim dilarang menerima parsel dalam bentuk apapun. Larangan ini berlaku bagi semua hakim di tingkat pengadilan negeri, pengadilan tinggi, sampai Mahkamah Agung.

“Saya sudah bertemu dengan semua hakim,” katanya dalam open house di rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra, Sabtu (13/10).

Hal senada diungkapkan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Jimly mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan edaran bahwa staf tidak boleh menerima parsel dari siapapun. “Kami ikut aturan saja,” kata dia.

Jimly mengakui sulit membedakan tujuan parsel yang diberikan kolega dan rekan kerja. Apalagi mengirim parsel sudah menjadi budaya. Karena itu, lanjutnya, tidak mudah menghentikan budaya kirim mengirim parsel. “Tapi orientasi parselnya harus diubah. Tradisi parsel diorientasikan untuk dimensi sosial. Diberikan bagi yang membutuhkan,” katanya.

NININ DAMAYANTI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: