|
Seleksi Calon Anggota KPU
Presiden Tidak Akan Coret Syamsul Bahri
Rabu, 17 Oktober 2007 | 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui tidak memiliki ruang untuk meneliti dan menolak nama anggota Komisi Pemilihan Umum yang telah diusulkan oleh panitia seleksi dan Dewan Perwakilan Rakyat.
"Begitu bunyi undang-undangnya. Bagaimanapun, ada kewenangan dan batas kewenangan presiden untuk mengambil solusi terhadap permasalahan salah satu calon anggota KPU yang dianggap memiliki masalah hukum," kata Presiden dalam konferensi pers usai melakukan inspeksi mendadak di Ancol Jakarta Utara, Rabu (17/10).
Presiden menyatakan akan menyerahkan kewenangan kepada DPR untuk melakukan tugasnya. Namun pada prakteknya, Presiden melanjutkan, “Ada isu dan masalah baru menyangkut hukum.”
Karena itu, katanya, pemerintah akan terus bekerja dan memberikan atensi yang sangat serius pada masalah hukum. "Saya sudah menugasi menteri-menteri terkait untuk mencari solusi yang baik. Tidak perlu saling salah menyalahkan," kata Presiden.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa menyatakan Presiden akan menyerahkan daftar calon anggota KPU itu pada Rabu pekan depan. Masalahnya, saat ini pemerintah memperoleh data-data baru mengenai calon anggota KPU Syamsul Bahri.
“Masukan dari Jaksa Agung, Syamsul Bahri ditetapkan sebagai tersangka. Mungkin dalam fit and proper test, data-data tersebut tidak terungkap,” kata Hatta.
Saat ini pemerintah masih melakukan komunikasi dengan DPR sebelum mengesahkan nama anggota KPU itu. Presiden, sesuai undang-undang diberi waktu lima hari kerja untuk mengesahkan nama yang telah diberikan DPR. "Masih ada waktu untuk menuntaskan masalah ini," ujar Presiden.
Komunikasi ini, kata Presiden, dilakukan secara mendalam oleh DPR, panitia seleksi dan Menteri Dalam Negeri. "Dengan demikian yang kita pilih nanti adalah pilihan yang tepat dalam beberapa hari mendatang," kata Presiden. Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|