Ribuan Ton Gula Sitaan Bea Cukai Dibobol Maling
Sabtu, 20 Oktober 2007 | 23:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Ribuan ton gula impor sitaan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Makassar dibobol maling, di gudang penyimpanannya di jalan Ir Sutamin, No 46 A, Makassar. Gula ini diimpor dari Thailand oleh Nurdin Halid pada 2005 lalu.
Dari pantauan Tempo di lapangan sejak Jumat (19/10) kemarin, kondisi pintu gudang terlihat dua gemboknya sudah tidak ada. Tepat di tempat gembok itu mestinya terpsang terlihat bekas bakaran las. "Sepertinya gembok dibuka dengan menggunakan las. Terlihat ada bekas las dan kertas segelnya dari bea cukai juga dibuka," kata salah seorang petugas dari Bea Cukai.
Kondisi gula di dalam gudang yang masih dalam karung terlihat sudah sangat berdebu dan usang. Beberapa karung juga tampak terlihat sudah sobek dan isinya berhamburan keluar. Malah ada gula yang sudah mencair berwarna hitam dan tercecer di lantai gudang.
Suriyani, salah seorang pekerja di gudang sebelah yang masih satu pagar dengan gudang gula di Jalan Ir Sutamin No 46 A ini menuturkan dirinya melihat terjadi aktivitas pengangkutan isi gudang sejak Selasa siang hingga malam hari. Proses pengakutan tersebut bahkan berlangsung hingga Kamis.
"Saya tidak tahu kalau itu pembobolan, karena saat saya bertanya ke salah satu buruh, mereka mengaku dari kejaksaan," katanya.
Adik kandung Nurdin Halid, yakni Kadir Halid, yang dihubungi Tempo, membenarkan terjadinya pembobolan tersebut. Dia mengaku mendapat info itu Kamis lalu dari salah seorang temannya.
Menurut Kadir, sejak pertama kali gula impor asal Thailand ini disita oleh pihak Bea Cukai Makassar tahun 2005 lalu, jumlah gula itu sekitar 6.000 ton. Tapi melihat kondisi gudang, sekitar sepertiga dari jumlah semula atau sekitar 2.000 ton sepertinya hilang.
Pemilik gudang, Fitri, yang kebetulan berada di tempat kejadian mengungkapkan kalau gudang miliknya ini disewakan sejak tahun 2005 senilai Rp 135 juta per tahun. "Tadinya perjanjian kontrakannya hanya satu tahun, tapi karena bermasalah sehingga hingga saat ini belum dikosongkan. Malah biaya sewanya yang setahun saja belum dibayar," jelasnya.
Terkait kasus pembobolan gudang gula hasil sitaan ini, pihak Bea Cukai telah melaporkan masalah ini kepihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Irmawati





