Kalla Minta Pemerintah Daerah Segera Bereskan Pembebasan Lahan
Minggu, 21 Oktober 2007 | 00:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pemerintah daerah untuk segera membereskan soal pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
"Jalan tol bisa tembus ke mana-mana, tapi lahannya belum dibebaskan," ujarnya ketika melakukan teleconference dengan sejumlah pengurus Partai Golkar dari lima daerah di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (20/10).
Kalla mempersilakan para kepala daerah untuk membuat rencana pembangunan infrastruktur dan mengajukan ke pemerintah pusat. "Asal persoalan pembebasan lahan cepat diselesaikan juga," ujarnya.
Beberapa rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan pemerintah terancam gagal akibat penolakkan yang dilakukan masyarakat yang tidak ingin lahannya dibebaskan. Salah satunya proyek pembangunan jalan tol Cikampek-Palimanan yang ditolak sebagian warga.
Di antara mereka yang menolak adalah ribuan santri yang tengah menuntut ilmu di 28 pesantren di Desa Babakan Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. "Desa Babakan Ciwaringin ini merupakan daerah pesantren yang sudah ada sejak tahun 1715," Habib Abu Bakar, seorang ustad di sana, memberikan alasan, Rabu (29/8) lalu.
Menurut Abu Bakar, rencana yang dilakukan Jasa Marga dan pengembang proyek ini hanya mengulang pembangunan jalan Anyer-Panarukan di masa penjajahan.
Rencananya, jalan tersebut akan melewati dan membelah kompleks pesantren Babakan Ciwaringin. Namun karena melakukan perlawanan, akhirnya jalur itu pun dipindah. "Pemerintah Belanda saja mau memindahkan jalur, kenapa pemerintah kita sendiri tidak bisa memindahkan," katanya.
Proyek lainnya yang terancam gagal yaitu pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) yang rencananya akan dibangun di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Warga bahkan sudah memasang papan di tanah mereka dengan tulisan harga tanah yang mereka tawarkan. "Kami tidak ingin tanah kami dihargai hanya dengan dua bungkus rokok," kata Satori, seorang warga Desa Kanci Kulon.
Menurut dia, tanah mereka hanya ditawar Rp 15.000 per meter persegi. Sedangkan warga sendiri menuntut harga Rp 100.000-200.000 per meter persegi. "Di Patrol, Indramayu, juga akan dibangun PLTU. Harga tanah warga mencapai Rp 100.000 per meter persegi. Kami ingin disamakan dengan mereka,” ujarnya.
Namun menurut Kalla, pemerintah memberikan jaminan patokan harga tanah yang akan dibebaskan lahannya harus di atas nilai jual obyek pajak (NJOP). "Insya Allah harga baik. Bukan di bawah NJOP harganya," ujarnya. Raden Rachmadi





