TKI Asal NTT dipaksakan Konsumsi Larutan Kimia di Malaysia
Selasa, 23 Oktober 2007 | 13:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyiksaan secara keji kembali dialami Fiktoria Usnaat, 27 tahun, warga Desa Bokon, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, salah satu Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di Malaysia sejak 31 Maret 2006 lalu.
Fiktoria disiksa oleh majikannya dengan cara diseterika, disiram dengan zat kimia (larutan pemutih pakaian) dan dipaksakan mengkonsumsi limbah cucian pakaian, kaos kaki dan air sabun. Setelah puas menyiksa, sang majikan mengirim kembali Fiktoria ke kampung halamannya tanpa memberikan gaji maupun hak lainnya.
Kasus kekerasan terhadap TKI ini baru terungkap pada saat Fiktoria tiba kembali dikampung halamannya dan menceriterakan perlakuan keji sang majikan kepada ayah kandungnya, Martinus Usnaat (50), Senin lalu. Martinus yang tidak menerima perlakuan terhadap anaknya langsung mencari wartawan dan meminta menyebarluaskan kasus kasus penganiayaan tersebut dengan harapan pelaku penganiayaan, perusahaan yang terlibat dalam pengiriman anaknya ke Malaysia ikut bertanggungjawab atas masa depan anaknya yang sampai saat ini masih mengalami trauma dan menjalani perawatan medis karena sebagian besar luka bekas
penganiayaan belum sembuh.
Fiktoria, yang dihubungi wartawan di Kefamenanu, ibukota Kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa (23/10) mengatakan, dirinya direkrut PT. Kurnia Bina Rizki November 2005 tetapi baru mulai bekerja di Malaysia pada Maret 2006 karena masih mengikuti pelatihan bahasa Melayu dan ketrampilan menjadi pembantu rumah tangga di Jakarta selama lima bulan.
"Setibanya di Malaysia, saya bekerja dengan seorang majikan selama empat bulan. Tetapi saya dipecat karena tanpa sengaja membuang obat majikan ke tempat sampah ketika membersihkan rumah. Saya dianiaya beberapa kali dengan cara dipukul. Beberapa hari kemudian saya dijemput oleh agency tenaga kerja bernama Mr. Calvin dan saya di jual kepada seorang pria. Saya tidak tahu nama pria itu. Selama enam bulan bekerja, saya tidak menerima gaji karena diambil oleh Mr. Calvin. Saya kemudian dijual lagi ke seorang majikan laki-laki yang juga namanya saya tidak kenal," kisahnya.
Menurut Fiktoria, selama bekerja dengan majikan yang baru, setiap hari ia mendapat perlakuan kasar dan tak manusiawai. Kadang-kadang tidak mendapat jatah makanan. Kalaupun ada, itu makanan basi. Fiktoria sendiri tidak tahu apa kesalahannya.
"Sekitar minggu kedua September 2007, saya dipanggil majikan dan dipaksakan mengkonsumsi air limbah cucian pakaian dan air rendaman kaos kaki. Saya berusaha menolak. Tetapi majikan saya mencampur zat kimia (Larutan pemutih pakaian, red) dengan sabun curah kemudian menyiram punggung, wajah dan belakang. Rasanya seperti hangus terbakar karena sebagian kulit saya melepuh. Saya juga dipaksakan untuk meminum sisa larutan kimia tersebut. Leher saya terasa panas mendidih dan dada saya rasanya hangus," katanya.
Setelah menderita hampir satu bulan, pada Rabu (17/10) baru-baru, majikannya mengirim pulang Fiktoria ke Indonesia menggunakan pesawat Air Asia Flight dengan nomor penerbangan AK.900 route Kualalumpur-Denpasar. "Saya menginap sehari di Denpasar dan melanjutkan perjalanan ke Kupang, pekan lalu dengan pesawat Merpati," katanya.
Kepala Cabang PT. Kurnia Bina Rizki, John Salomon yang dihubungi di Kupang, mengakui Fiktoria merupakan salah satu TKI yang dikirim perusahaannya ke Malaysia pada Maret 2006 lalu.
"Kami sementara melakukan investigasi penyebab penganiayaan yang dilakukan majikan kepada Fiktoria. Perusahaan sudah mengirim seorang staf ke Malaysia dan akan melaporkan kasus ini ke KBRI di Kualalumpur untuk diproses secara hukum. Kalau benar gaji dan hak Fiktoria selama bekerja di Malaysia tidak dibayar majikan maka perusahaan akan membayar secara utuh, termasuk klaim asuransi dan biaya peratawan," kata John. jems de fortuna





