Mendagri Segera Terbitkan Aturan Penundaan Maluku Utara

Kamis, 25 Oktober 2007 | 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Dalam Negeri Mardiyanto mengatakan akan memproses penundaan pelaksanaan pilkada di Maluku Utara. "Usulan penundaan sudah diterima," kata Mardiyanto di kantornya Kamis (25/10).

Menurut dia, pihaknya akan segera memproses Surat Keputusan KPU terkait penundaan pemilihan kepala daerah. "Jadi usul perubahan waktu dan sebagainya itu saya juga tentu akan menerima dari daerah," kata dia.

Awalnya, kata dia, KPUD mengusulkan perubahan tanggal 14-21 oktober kampanye dan 25 oktober coblosan. "Namun ternyata pertentangan di dalam banyak, karena mungkin belum komunikasi dengan bakal calon," katanya.

Akhirnya, lanjut dia, sampai kemudian terjadinya pendudukan kantor kpud, sehingga ada acara di dprd sana untuk peninajuan kembali. Peninajuan kembali ini, kata dia, disepakati oleh semua bakal calon, kemudian dilaporkan ke kita untuk tanggal 17-30 kampanye dan 3 november coblosan. "Tentu Karena ini sudah kesepakatan, dan untuk melakukan proses yang berlaku, saya minta proses administrasi diteruskan," katanya.

Mardiyanto juga sudah meminta kepolisian untuk mengamankan. Eko Ari Wibowo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: