Calon Anggota LPSK Didominasi Pengacara
Sabtu, 27 Oktober 2007 | 09:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Mayoritas calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah pengacara atau konsultan hukum yakni 57 orang atau 43,2 persen dari total peminat.
Sebanyak 132 peserta dari total 226 orang lolos seleksi. Berdasarkan data dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah terbesar kedua adalah dosen sebanyak 27 orang (20,5 persen). Salah seorang di antaranya purnawirawan tentara.
Calon yang berlatar belakang Polri atau purnawirawan polisi sebanyak 16 orang (12,1 persen). Untuk calon anggota TNI atau purnawirawan militer hanya 4 orang (3 persen). Salah seorang di antaranya merangkap sebagai dosen.
Untuk pendaftar dari Pegawai Negeri Sipil atau pensiunannya 12 orang (9,1 persen). Sedangkan pendaftar dari Lembaga Swadaya Masyarakat sebanyak 9 orang (6,1 persen) dan wartawan 2 orang (1,5 persen). Sisanya sebanyak 4 orang (3 persen) dari selain lembaga di atas.
Bayu Pamungkas WP





