KPU Harus Siap Hadapi Konflik Pendaftaran Pemilih 2009

Senin, 29 Oktober 2007 | 08:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemilihan Umum harus memiliki strategi yang baik dalam pemutakhiran data pemilih pemilu 2009. Selain itu KPU harus memiliki perangkat dan anggaran yang cukup.

"Pendaftaran pemilih merupakan sesuatu yang rawan dan berpotensi konflik," kata anggota panitia khusus rancangan undang-undang pemilu dari Fraksi PDI Perjuangan Eka Santosa ketika dihubungi Tempo, Senin (29/10).

Sebelumnya, Departemen Dalam Negeri membentuk Desk Kependudukan. Desk tersebut bertugas mengawasi dan mengintensifkan pengumpulan data kependudukan di daerah terkait data pemilih pemilu 2009.

Pemerintah menargetkan data pemilih di tingkat kabupaten/kota selesai Februari 2008. Penyelesaian data pemilih di tingkat provinsi ditargetkan Maret 2008. tingkat Provinsi. Sedangkan data pemilih tingkat nasional rampung pada April 2008.

Eka meragukan waktu pendataan tersebut cukup. Sehingga, data tersebut berpeluang untuk menguntungkan pihak tertentu. "Saya ragu kalau melihat pengalaman pemilu sebelumnya," ujarnya.

KURNIASIIH BUDI






Komentar Anda

Kirim