Malaysia Razia Besar-besaran Pekerja Asing Ilegal

Rabu, 31 Oktober 2007 | 13:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Malaysia mengumumkan satu operasi besar-besaran untuk menertibkan stasiun minyak (pompa bensin) di negara itu dai pekerja asing illegal. Pihak Imigrasi Malaysia merazia sedikitnya tujuh stasiun minyak yang mempekerjakan puluhan pekerja asing secara tidak sah. Operasi yang dimulai Selasa (30/10) menargetkan tangkapan sekitar 10 ribu pendatang asing tanpa izin yang dilaporkan bekerja dalam sektor itu di seluruh Semenanjung malaysia.

Sumber dari Jabatan Imigrasi Malaysia menyatakan, dalam operasi yang digelar pada hari pertama, pihaknya sudah menahan 12 orang pekerja asing illegal dan 10 orang lainnya ditahan 10 atas kesalahan lain. "Mereka yang ditangkap adalah atas berbagai jenis kesalahan seperti tidak memiliki dokumen (illegal), tidak mempunyai permit yang sah atau peyalahgunaan izin kerja dan mereka yang bekerja tanpa memperbaharui izin tinggal (over sateyer)," jelas Pengarah Bidang Penguat Kuasa Undang-undang Imigrasi Putrajaya, Dato' Ishak Mohammed seperti dikutip media setempat.

Lebih lajutm Ishak Mohammed memerincikan lokasi operasi yaitu empat pengusaha stasiun minyak di Jalan Klang Lama, Kuala Lumpur, dua di Pulau Pinang dan satu di Selangor. "Semuanya terbukti telah mempekerjakan pendatang asing secara tidak sah (illegal).

Menurut Ishak Mohammed lagi, para majikan akan didakwa di pengadilan Malaysia bahwa mereka telah melindungi serta mempekerjakan pendatang asing tanpa izin. Kesalahan itu bisa didenda RM10,000 (sekitar Rp. 27 juta) atau penjara enam bulan dan kalau melebihi lima orang pekerja, para majikan bisa dihukum sebat (cambuk).

Operasi tersebut dilaksanakan setela Presiden Persatuan Pengusaha Stasiun Minyak Malaysia (PDAM), Mayor (B) Wahid Bidin, bahwa lebih 10,000 pekerja asing bekerja secara tidak sah di stesen minyak di seluruh Malaysia.
T.H. Salengke






Komentar Anda

Kirim