Miranda Goeltom Diperiksa KPK
Kamis, 01 November 2007 | 13:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S.Goeltom, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/11).
Miranda datang pukul 10.00 WIB didampingi Biro Hukum Bank Indonesia. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, Miranda memang dijadwalkan diperiksa hari ini. Miranda diperiksa terkait dugaan kasus aliran dana BI kepada anggota DPR.
Aliran dana ini diduga disampaikan oleh Rusli Simanjuntak yang diterima oleh anggota DPR pada tahun 2004. Dana tersebut diberikan dengan tujuan penyelesaian urusan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Cheta Nilawaty





