Alfred Rohimone Belum Tahu Ditetapkan Sebagai Tersangka
Jum'at, 02 November 2007 | 12:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Alfred Rohimone belum tahu telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus penjualan tanker raksasa (VLCC).
Saat dihubungi Tempo, Jumat siang ini, Laily Rohimone, istri Alfred, mengatakan bahwa suaminya sedang tidur karena masih dalam proses penyembuhan. Laily mengaku sudah mengetahui penetapan suaminya sebagai tersangka. Namun, hal itu belum diberitahukan kepada suaminya.
"Bapak baru saja keluar dari rumah sakit karena keracunan obat. Jadi, dia lebih banyak tidur. Makanya, saya juga belum memberitahu dia soal pengumuman Kejaksaan itu," tuturnya.
Laily mengatakan pihaknya pun belum mempersiapkan diri untuk menghadapi penetapan Kejaksaan itu. Bahkan, kata dia, penunjukkan pengacara pun belum dilakukan. "Kami belum bisa memberi pernyataan apapun sekarang. Mungkin nanti kalau Bapak sudah sehat," katanya.
Dia juga mengaku belum ada kontak dengan Laksamana Sukardi (mantan Meneg BUMN/Komisaris Pertamina) dan Ariffi Nawawi (mantan direktur utama Pertamina) yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaaan.
ANNE L HANDAYANI





