Departemen Kesehatan Prioritaskan Penanganan TB-HIV di Penjara
Jum'at, 02 November 2007 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rumah tahanan, lembaga pemasyarakatan, dan panti rehabilitasi narkoba menjadi tempat prioritas pelaksanaan kebijakan nasional kolaborasi tuberkolosis (TB) dan HIV.
Kebijakan ini dilakukan Departemen Kesehatan untuk meminimalisir penularan TB pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) dan meminimalisir HIV pada penderita TB.
Menurut Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Depkes, Chandra Yoga Adhitama, tempat tersebut menjadi skala prioritas karena rutan, lapas, dan panti rehabilitasi narkoba rawan penularan ko-infeksi TB-HIV.
"Pengendalian infeksi TB pada tempat-tempat tersebut harus menjadi perhatian tenaga kesehatan untuk meminimalkan resiko penularan tuberkolosis. Harus berkolaborasi dengan penanganan TB-HIV," kata dia dalam jumpa pers, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, pelayanan pasien tuberkolosis dan HIV harus dilakukan satu atap. Tujuannya untuk menurunkan beban TB pada ODHA. Upaya yang dilakukan dengan membuat mekanisme kolaborasi antara program TB dengan HIV/AIDS
Ia mengatakan, langkah yang akan dilakukan adalah menerapkan pemeriksaan TB secara berkala, memperkuat jaringan rujukan pelayanan pengobatan TB yang dilayani langsung (DOTS), dan memisahkan pasien yang sedang menjalani masa pengobatan TB intensif. Ninin Damayanti





