"Saya Lega Dinyatakan Sebagai Tersangka"
Jum'at, 02 November 2007 | 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bekas Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Alfred Rohimone menyatakan lega dengan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Bersama dua rekannya, Ariffi Nawawi (bekas direktur utama Pertamina), dan Laksamana Sukardi (bekas Meneg BUMN/Komisaris Utama Pertamina), dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan hari ini, untuk kasus penjualan tanker raksasa (VLCC) Pertamina.
"Saya justru lega, setelah tiga tahun kasus terkatung-katung. Karena dengan begini, kasus ini bisa segera dituntaskan," papar Alfred seperti disampaikan Laily Rohimone kepada Tempo, Jumat sore ini.
Atas tuduhan Kejaksaan bahwa Alfred diduga melakukan tindak pidana korupsi, Alfred hanya berkata, "Tidak apa-apa."
Dia memastikan, di pengadilan nanti dia bisa membuktikan bahwa dalam penjualan kapal tanker tersebut, tidak ada unsur korupsi dan merugikan negara.
ANNE L HANDAYANI





