Dugaan Korupsi di Kepolisian Dilaporkan ke KPK Siang Ini
Senin, 05 November 2007 | 07:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia Police Watch pukul 14.00 WIB siang ini, akan melaporkan dugaan korupsi pembelian kendaraan taktis oleh Markas Besar Kepolisian ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Negara dirugikan puluhan miliar dari dugaan praktek mark-up atas pengadaan kendaraan itu," ujar Sekretaris Indonesia Police Watch, Achmad Nadiar.
Menurut dia, polisi telah membeli kendaraan jenis armoured personnel carrier sebanyak 20 unit pada 2004 lalu dengan harga yang dianggap lebih mahal dari semestinya. "Satu unit kendaraan telah dibeli lebih mahal Rp 1,4 miliar," ujar Achmad.
Masalah ini, sudah disampaikan kepada Panitia Lelang pengadaan Barang yang dipimpin Deputi Logistik Markas Besar Kepolisian. Achmad mengaku kalau pihaknya memiliki bukti berupa surat internal atas keluhan ini. "Kami akan bawa surat ini dan dokumen lain ke KPK," ujarnya.
Kendaraan yang dibeli dengan menggunakan kredit ekspor tahun 2001 itu juga dilakukan lewat lelang yang tidak bersih. Dia mengendus ada pemalsuan Surat Keterangan Tidak Pailit dari Pengadilan Negeri dan Niaga Jakarta Pusat. "Dalam tender itu juga tidak ada prototipe yang ditampilkan dari pemenang tendr," katanya menjelaskan.
RADEN RACHMADI





