Reformasi Birokrasi Tidak Pangkas Masa Kerja PNS
Rabu, 07 November 2007 | 13:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi menyatakan tidak akan memotong masa kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk kepentingan reformasi birokrasi.
“Jumlah pegawai cukup ramping, tidak harus ada pemecatan,” ujarnya saat ditemui Tempo usai membuka acara Forum Teknis Pembinaan Kehumasan di Lingkungan Instansi Pemerintah di Jakarta, Rabu (7/11).
Deputi Bidang Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Asmawi Rewansyah menambahkan untuk membiayai reformasi birokrasi diperlukan biaya sebesar 62 Triliun.
Saat ini, kata Asmawi, reformasi birokrasi sedang berlangsung di tiga lembaga dan departemen yaitu Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dan Departemen Keuangan.
Contoh reformasi yang dilakukan, katanya, seperti pengurangan jumlah pegawai kantor perbendaharaan negara. “Dulunya satu kantor berisi 1500 orang, saat ini dipangkas menjadi 512 orang,” ujarnya.
Pemangkasan itu, jelasnya, dilakukan melalui tes assessment centre. Saat ini, lanjutnya dari 178 kantor perbendaharaan negara yang ada, baru pegawai dari 18 kantor yang selesai diseleksi.
Selain kantor perbendaharaan negara, kantor yang juga mendapat giliran direformasi adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Jumlah kantor ini mencapai angka 420 kantor dan baru 142 diantaranya yang selesai direformasi.
Reh Atemalem Susanti





