Serikat Pekerja PT KAI Ancam Mogok Massal

Rabu, 07 November 2007 | 16:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) se-Indonesia menyatakan, akan melakukan mogok kerja nasional pada tanggal 3-5 Desember 2007 mendatang. Langkah ini juga didukung oleh SPKA Daerah Operasional (Daops) VIII Surabaya. Mereka menuntut disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil.

"Mogok ini tidak bisa ditawar lagi. Karena ini menyangkut kesejahteraan seluruh karyawan kereta api," kata Ketua SPKA Daops VIII, Djainuri dalam rapat koordinasi antara DPD Serikat Pekerja Kereta Api bersama para Korwil SPKA Daops VIII Surabaya tentang aksi mogok nasional pada 3-5 Desember 2007, di Gedung Serba Guna Daops VIII, Jl. Gubeng Masjid, Surabaya, Rabu (7/11).

Mereka meminta kepada pemerintah untuk segera mensahkan Rancangan Peraturan Pemerinta (RPP) Penyesuaian Pensiun eks PNS Dephub pada kereta api Indonesia, menjadi peraturan pemerintah.

Sebelumnya pada tanggal 5 Agustus 2005, pemerintah telah menjanjikan, kesamaan kesejahteraan, hak pensiun, kesehatan karyawan PT KAI dengan pegawai negeri. Janji itu diberikan pemerintah ketika SPKA demontrasi besar-besaran tahun 2005 lalu Namun sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi.

"Kita menuntut janji terhadap pemerintah bahwa gaji kita harus sama dengan gaji PNS. PNS menerima gaji tahun 2006 tapi karyawan KA menerima gaji tahun 2003. Berarti belum ada persamaan kesejahteraan," katanya.

Menurut Djainuri, Mogok nasional ini, akan dilakukan
dengan tertib tanpa melakukan hal yang anarkis. Segala
yang berkaitan dengan mogok nasional ini, akan disosialisasikan secara bersama-sama baik internal maupun eksternal.

Mereka, berharap masyarakat pengguna jasa kereta api bisa memahamii langkah yang dilakukan SPKA. "Sebenarnya kami tidak ingin melakukan ini. Namun, karena menyangkut kesejahteraan, jadi terpaksa dilakukan," ujarnya.

Akhir bulan November 2007 ini merupakan batas waktu
yang diberikan kepada pemerintah untuk mengesahkan RPP
terebut. Jika akhir november ini RPP tersebut disahkan
maka rencana mogok tersebut akan dibatalkan.

Sementara itu, Humas PT KAI Daops VIII Surabaya, Sudarsono, menyesalkan langkan yang diambil SPKA.
Karena, akan merugikan masyarakat luas khususnya pengguna jasa kereta api.

Namun, dirinya tidak bisa menghalangi langkah yang akan dilakukan SPKA. Darsono berharap masyarakat bisa memaklumi. Karena, langkah ini sebagai upaya untuk
memyampaikan aspirasi dan menuntut persamaan hak.
"Aksi mogok itu tak bisa dihalangi. Sebab mereka kan
menagih janji seperti yang dijanjikan pemerintah sendiri. Kecuali segera dipenuhi tuntutannya SPKA," katanya.

Sudarsono, juga meminta maaf pada masyarakat yang akan
mengalami kesulitan karena harus mencari alternatif
angkutan darat lainnya. "Sekali lagi kepada calon
pengguna jasa kereta api, kita mohon maaf jika ada
ketikdaknyamanan akibat aksi SPKA ini," ujarnya.

Sementara itu, untuk tiket perjalanan yang terlanjur
dipesan saat aksi ini terjadi, pihak PTKAI akan
mencarikan alternatif lain. Jika tidak memungkinkan
uang akan dikembalikan penuh. "Jika memang tidak
mungkin berangkat uang akan kami kembalikan utuh,"
katanya menjelaskan. adi mawardi






Komentar Anda

Kirim