Anggota TNI/ POLRI Tidak Perlu dilarang Kampanye
Sabtu, 10 November 2007 | 06:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:TNI dan POLRI tidak perlu dilarang ikut serta dalam kampanye. Alasannya, karena sebagai warga negara mereka juga memiliki hak. Direktur eksekutif CETRO Hadar Navis Gumay mengatakan TNI dan POLRI bisa ikut sebagai peserta kampanye asal tidak menggunakan atribut kedinasan. "Meskipun jadi timbul pertanyaan untuk apa, kan tidak punya hak pilih," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/11).
Keikutsertaan mereka, kata dia, merupakan bagian dari pendidikan politik dalam kehidupan berdemokrasi. Mereka, lanjut Hadar, sebenarnya juga tidak perlu dilarang menggunakan hak pilihnya karena itu adalah haknya sebagai warga negara.
Untuk menghindari keterlibatan mereka dalam politik praktis, kata Hadar, bisa dibuat aturan yang lebih rinci. Aturan itu membatasi mereka misalnya dari memobilisasi massa, menjadi koordinator kampanye, atau menjadi partisan dari suatu partai. Aturan itu perlu diikuti sanksi yang ketat.
Hadar mengingatkan atribut yang menunjukkan korps mereka tidak boleh dipakai. Penggunaan atribut bisa mempengaruhi suasana kampanye menjadu tidak nyaman apalagi mereka akhir-akhir ini sering mengalami konflik. aqida swamurti





