Laksamana Akan Usulkan Pemanggilan Megawati
Sabtu, 10 November 2007 | 14:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim pembela Laksamana Sukardi, RO Tambunan mengatakan Laksamana akan mengusulkan pemanggilan mantan presiden Megawati Soekarnoputri untuk dimintai keterangan.
"Dia akan meminta penyidik untuk minta keterangan Megawati," kata Tambunan ketika dihubungi Tempo, Sabtu (10/11).
Kejaksaan Agung telah menetapkan Laksamana Sukardi sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam penjualan kapal tanker raksasa (very large crude carrier) milik Pertamina, 2004 lalu. Selain Laks, Kejaksaan juga menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H. Rohimone sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut penyidik kejaksaan, dua tanker VLCC itu dijual pada 11 Juni 2004 tanpa menunggu persetujuan Menteri Keuangan, yang waktu itu dijabat Boediono. Saat itu tanker masih dalam tahap pembuatan di Hyundai Heavy Industries di Ulsan, Korea Selatan. Pembelinya adalah Frontline dengan harga US$ 184 juta. Persetujuan Menteri Keuangan terbit 7 Juli 2004. Dalam penjualan ini, diduga negara rugi US$ 20-56 juta.
Tambunan mengatakan pemanggilan Megawati itu untuk menunjukkan pernyataan Laks dalam pemeriksaan Jumat (9/11) lalu benar. Laks menyatakan bahwa saat penjualan VLCC itu, Laks selaku asisten Presiden telah diserahi wewenang Menteri Keuangan terkait dengan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain Megawati, Tambunan mengutarakan Laks juga akan meminta agar mantan Menteri Keuangan. Boediono. Hal ini berkaitan dengan pernyataan Laks bahwa Boediono sudah menerima laporan darinya tentang rencana penjualan kapal tanker VLCC itu.
"Dia (Laks) akan mengusulkan mungkin sewaktu dipanggil Senin besok," kata Tambunan.
Laksamana sendiri tidak dapat dimintai keterangan. Sewaktu Tempo berkali-kali menghubunginya, yang menjawab hanya kotak suara. shinta eka p





