Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Standarisasi Tarif Akan Berlaku untuk Askeskin
Senin, 12 November 2007 | 14:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Program standarisasi tarif rumah sakit akan diberlakukan untuk pelaksanaan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). Menurut Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, Farid Husain, ketentuan ini akan berlaku di seluruh rumah sakit yang melayani Askeskin.

"Kalau rumah sakit tak mau memakai sistem itu (standarisasi tarif), mereka tak bisa lagi melayani Askeskin," katanya di sela-sela peringatan Hari Kesehatan Nasional di Istora Senayan, Jakarta, Senin (12/11).

Ketentuan ini, kata Farid, bisa memberi kepastian hukum soal tarif yang berlaku untuk pelayanan Askeskin. Klaim Askeskin pun bisa lebih terkontrol. Rencananya, sistem ini akan berlaku pada 2008.

Pemerintah telah memberlakukan standarisasi tarif rumah sakit sejak 1 September. Program bernama Indonesia Diagnosa Relative Group (Ina-DRG) ini berlaku untuk semua pelayanan kelas tiga di rumah sakit pemerintah. Standarisasi tarif ini ditetapkan berdasarkan jenis penyakit dan tipe rumah sakit.

Tapi, mayoritas rumah sakit daerah tak mau menerapkan program tersebut. Alasannya, penetapan tarif rumah sakit ditentukan oleh pengelola rumah sakit dan DPRD setempat. "Kami memang tak bisa memaksa mereka menjalankan program ini karena ada ketentuan otonomi daerah," ujarnya. PRAMONO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menkes Tolak Naikkan Premi Askeskin
Swasta Diperlukan untuk Terapkan SJSN
Pemerintah Akan Ganti ASKES
Dana Askeskin Jember Baru Cair Rp 1,6 Miliar
IDI: Program Askeskin Kritis
Ratusan Ribu Kartu Asuransi Miskin Belum Dibagi
Klaim Askeskin Masih Belum Dibayar
SKTM Tetap Bisa Digunakan untuk Program Askeskin
Menkes Minta Kepala Daerah Mendata Penduduk Miskin
Sebagian Dana Askeskin Jadi Keuntungan Negara
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk111371 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

13.329 Pejabat Fungsional Kabupaten Malang Belum Terima Rapelan
Jumlah Orang Miskin Penderita Sakit Ginjal Bertambah
Polisi Segel Rumah Keluarga Yang Dibantai
Wakil Bupati Ciamis Diberhentikan
Tentara Aniaya Wartawan

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data