Kejaksaan Dukung Penyelidikan Tabung Gas Impor
Selasa, 13 November 2007 | 16:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan Agung mendukung penyelidikan dugaan penyelundupan tabung gas impor seberat tiga kilogram. "Kami akan mem-back up sepenuhnya," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahyah Rahman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (13/11).
Pada Senin (12/11) sore, kata Kemas, kejaksaan telah melihat langsung Kawasan Jalur Merah Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. Kemas mengatakan tedapat tiga kontainer tabung gas tiga kilogram yang diimpor dari Cina. Namun tabung itu bertuliskan barang buatan dalam negeri, tidak untuk diperdagangkan dan terdapat logo Pertamina.
Keterkaitan tabung gas dengan Pertamina? Kemas mengatakan, "Semuanya masih dalam penyelidikan bea cukai."
Keman datang ke Tanjung Priok kemarin atas perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji. Jaksa Muda Pidana Khusus harus mendukung bea cukai dalam menangani pelanggaran bidang cukai dan kepabeanan.
Rini Kustiani





