Komisi Hukum DPR Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung
Selasa, 13 November 2007 | 20:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Hukum DPR Trimedya Panjaitan mengatakan komisinya akan memanggil Kapolri, Jaksa Agung, serta Mahkamah Agung untuk meminta penjelasan terkait kaburnya Adelin Lis. "Kami sudah sepakat memanggil mereka, mungkin senin depan," katanya di Gedung DPR, Selasa (13/11).
Komisinya, menurutnya, akan meminta penjelasan dari masing-masing lembaga penegak hukum tersebut terkait kaburnya Adelin Lis. "Bisa Kapolri dulu atau Jaksa Agung dulu," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Komisinya juga akan mempertanyakan isi keputusan hakim yang membebaskan Adelin dari dakwaan pembalakkan liar. "Polisi menyalahkan jaksa dan jaksa menyalahkan polisi," katanya.
Adelin Lis, Bos PT Keang Nam Development Indonesia divonis bebas dari dakwaan pembalakan liar 5 November lalu. Sejak itu keberadaannya tidak diketahui. Dwi Riyanto Agustiar





