Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Roy Marten Sudah Ketagihan Sabu
Selasa, 13 November 2007 | 22:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Direktur IV Narkotika Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Polisi Indradi Tanos mengatakan kasus Roy Marten menjelaskan bahwa orang yang sudah ketagihan akan susah untuk lepas dari jerat narkoba.

Lingkungan akan cenderung mempengaruhi seseorang yang sudah adicted narkoba untuk terus menggunakannya. “Meskipun ia sudah melibatkan dokter spesialis dan melakukan terapi,” ujarnya.

Untuk kedua kalinya, Bintang film era 1970-an Roy Marten kembali berurusan dengan polisi dalam kasus narkoba. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya menangkap Roy bersama lima rekannya di kamar 465 Hotel Novotel Surabaya pada Selasa (13/11).

Terkait kasus ini, Indradi mengatakan Indonesia akan selalu dimanfaatkan mafia untuk mengedarkan narkoba. "Sabu-sabu sekarang bisa diproduksi di Indonesia, Cina atau pun Kuala Lumpur" katanya.

Indradi tidak bisa menyebutkan secara pasti jumlah dan nilai peredaran narkoba di Indonesia, "Kalau mengambil kasus Batam dan Cikande, pastinya bisa triliunan rupiah" kata Indradi. M. Iqbal Muhtarom

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Tangkap Roy Marten Dalam Kasus Narkotika
Dicurigai Pesta Sabu, Roy Marten Ditangkap Polisi
Bekas Mahasiswa Otaki Perdagangan Narkoba
Polisi Sortir Penumpang Balik Pembawa Narkoba di Merak
Pedagang Gorengan Jual Narkoba
Polisi Tangkap 2 Gadis Pengedar Ekstasi
Warga Amerika Serikat Pemilik Obat Terlarang Divonis 3,6 Tahun di Bali
Warga Inggris Divonis 10 Bulan
Polisi Razia Narkoba di Penjara Bali
Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 36 Miliar Sehari
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk111508 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data